KODE AKUN PAJAK 411128
Dibawah ini Daftar Kode Akun Pajak 411129 untuk jenis PPh Non Migas Lainya. Dalam tabel tersebut, memuat Kode Jenis Setoran (KJS), Jenis Setoran dan Keterangan
KJS |
Jenis Setoran |
Keterangan |
100 |
PPh Non Migas Lainnya |
untuk pembayaran masa PPh Non Migas lainnya
selain PPh Pasal 15 atas jasa penerbangan dalam negeri |
101 |
PPh Pasal 15 atas Jasa Penerbangan Dalam Negeri |
untuk pembayaran masa PPh Pasal 15 atas jasa
penerbangan dalam negeri yang memperoleh penghasilan berdasarkan perjanjian
charter (bersifat non final) |
106 |
Pembayaran Pajak Masa yang berasal dari
kegiatan permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait
yang tercantum dalam BAPK/BAP |
untuk pembayaran pajak yang masih harus
disetor sebagai akibat permintaan keterangan yang dilakukan terhadap
pihak-pihak terkait yang tercantum dalam BAPK/BAP. |
300 |
STP PPh Non Migas Lainnya |
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar
yang tercantum dalam STP PPh Non Migas lainnya selain PPh Pasal 15 atas jasa
penerbangan dalam negeri |
301 |
STP PPh Pasal 15 atas
Jasa Penerbangan Dalam Negeri |
untuk pembayaran jumlah yang masih harus
dibayar yang tercantum dalam STP PPh Pasal 15 atas jasa penerbangan dalam
negeri yang memperoleh penghasilan berdasarkan perjanjian (bersifat non
final) |
310 |
SKPKB PPh Non Migas Lainnya |
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar
yang tercantum dalam SKPKB PPh Non Migas lainnya selain PPh Pasal 15 atas
jasa penerbangan dalam negeri |
311 |
SKPKB PPh Pasal 15 atas
Jasa Penerbangan Dalam Negeri |
untuk pembayaran jumlah yang masih harus
dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Pasal 15 atas jasa penerbangan dalam
negeri yang memperoleh penghasilan berdasarkan perjanjian (bersifat non
final) |
320 |
SKPKBT PPh Non Migas Lainnya |
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar
yang tercantum dalam SKPKBT PPh Non Migas lainnya selain PPh Pasal 15 atas
jasa penerbangan dalam negeri |
321 |
SKPKBT PPh Pasal 15 atas
Jasa Penerbangan Dalam Negeri |
untuk pembayaran jumlah yang masih harus
dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh PPh Pasal 15 atas jasa penerbangan
dalam negeri yang memperoleh penghasilan berdasarkan perjanjian (bersifat non
final) |
390 |
Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan,
Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali |
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar
yang tercantum dalam Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan,
Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali, termasuk atas pajak yang
seharusnya tidak dikembalikan. |
500 |
PPh Non Migas Lainnya
atas pengungkapan ketidakbenaran |
untuk kekurangan pembayaran pajak yang masih
harus disetor yang tercantum dalam surat pemberitahuan PPh Non Migas Lainnya
atas pengungkapan ketidakbenaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3)
atau Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang KUP. |
501 |
PPh Non Migas Lainnya atas penghentian
penyidikan tindak pidana |
untuk kekurangan pembayaran pajak yang masih harus
disetor yang tercantum dalam surat pemberitahuan PPh Non Migas Lainnya atas penghentian
penyidikan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2)
Undang-Undang KUP. |
510 |
Sanksi administrasi
berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran perbuatan atau
ketidakbenaran pengisian SPT PPh Non Migas Lainnya |
untuk pembayaran sanksi administrasi berupa
denda atau kenaikan, atas pengungkapan ketidakbenaran perbuatan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) atau pengungkapan ketidakbenaran pengisian
SPT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang KUP. |
511 |
Sanksi administrasi berupa denda atas
penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan |
untuk pembayaran sanksi administrasi berupa denda,
atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 44B ayat (2) Undang-Undang KUP. |
512 |
Uang Tebusan Pengampunan
Pajak |
untuk pembayaran Uang Tebusan Pengampunan
Pajak. |
513 |
Pembayaran Pasal 8 ayat (3) huruf d UU
Pengampunan Pajak |
untuk pembayaran pajak yang tidak atau kurang dibayar
atau yang seharusnya tidak dikembalikan bagi Wajib Pajak yang sedang
dilakukan pemeriksaan bukti permulaan dan/atau penyidikan. |
514 |
SKPKB Pasal 13 ayat (4)
huruf a UU Pengampunan Pajak |
untuk pembayaran pajak dan sanksi yang masih
harus dibayar yang tercantum pada SKPKB atas harta bersih tambahan yang
tercantum dalam Surat Keterangan |
515 |
SKPKB Pasal 18 ayat (3) UU Pengampunan Pajak |
untuk pembayaran pajak dan sanksi yang masih harus
dibayar yang tercantum pada SKPKB atas tambahan penghasilan dari data
dan/atau informasi mengenai harta yang belum atau kurang diungkapkan dalam
Surat Pernyataan |
516 |
SKPKB Pasal 18 ayat (4)
UU Pengampunan Pajak |
untuk pembayaran pajak dan sanksi yang masih
harus dibayar yang tercantum pada SKPKB atas tambahan penghasilan dari data
dan/atau informasi mengenai harta yang belum atau kurang diungkapkan, namun
WP tidak menyampaikan Surat Pernyataan, dan WP belum melaporkannya dalam SPT
PPh. |
Kode Akun Lainya
411111 Untuk Jenis Pajak PPh Minyak Bumi
411112 Untuk Jenis Pajak PPh Gas Alam
411119 Untuk Jenis Pajak PPh Migas Lainya
411121 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 21
411122 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 22
411123 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 22 Impor
411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23
411125 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi
411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan
411127 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 26
411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final
411129 Untuk Jenis Pajak PPh Non Migas Lainya
411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri
411212 Untuk Jenis Pajak PPN Impor
411219 Untuk Jenis Pajak PPN Lainya
411221 Untuk Jenis Pajak PPnBM Dalam Negeri
411222 Untuk Jenis Pajak PPnBM Impor
411229 Untuk Jenis Pajak PPn BM Lainya
411313 Untuk Jenis Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan
411314 Untuk Jenis Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perhutanan
411316 Untuk Jenis Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Minyak dan Gas
411317 Untuk Jenis Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan Panas Bumi
411319 Untuk Jenis Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Lainya
411612 Untuk Penjualan Benda Materai
411613 Untuk Penjualan Batubara
411619 Untuk Pajak Tidak Langsung Lainya
411621 Untuk Bunga/Denda Penagihan PPh
411622 Untuk Bunga/Denda Penagihan PPN
411623 Untuk Bunga/Penagihan PPnBM
411624 Untuk Bunga/Penagihan PTLL - Pajak Tidak Langsung Lainya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar